Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan. daerah sebagai wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Irian Jaya. Tujuannya untuk menciptakan keadilaan secara nasional, distribusi regional yang adil, hingga mendorong. co. Dimana pemerintah daerah tersebut adalah sebuah organisasi pemerintahan yang melakukan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan. Kata Otonomi berasal dari kata “autos” yang berarti “sendiri”, kemudian “nomos” yang berarti “aturan”. Menurut UU No. Berdasarkan Pasal 1 huruf (h) UU Nomor 22 Tahun 1999, yang dimaksud otonomi daerah adalah: "Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bantuan Penjelasan Simbol. Otonomi Materil atau Rumah Tangga Materil Dalam otonomi. Meskipun demikian keduanya memiliki arti yang sangat berbeda. Dalam rejim Orde Baru, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, dekonsentrasi amat dominan dalam menentukan sinergi hubungan pusat dan. Dan dengan wilayahnya yang cukup luas dengan ribuan pulau di dalamnya, maka negara kesatuan adalah bentuk yang paling cocok bagi negara kita. Dalam istilah lain, model pemerintah daerah otonom memiliki kemiripan dengan partnership model atau interdependent model-nya Rhodes (1981) yang melihat hubungan antara pemerintah daerah dan pusat sebagai saling ketergantungan dan kerja. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan. Syarat pembentukan daerah otonom tersebut disimpulkan seperti di bawah ini. 1. Itu artinya pada 2023, era Otsus Aceh akan memasuki babak baru dengan. Sesungguhnya sebelum pemberlakuan UU No. Daerah-daerah yang diberi wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri ini kemudian disebut daerah otonom. Tujuan pemberian tugas pembantuan adalah memperlancar pelaksanaan tugas dan penyelesaian permasalahan, serta membantu penyelenggaraan pemerintahan, dan pengembangan pembangunan bagi daerah dan. Menurut Moh. 53. Dengan demikian prinsip otonomi daerah adalah sebagai berikut: a. sebutkan dan jelaskan prinsip prinsip otonomi daerah –. com - Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban setiap daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundang-udangan yang berlaku. Ibid. com - Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Karena Indonesia merupakan negara hukum, landasan hukum merupakan hal yang penting. pada penelitian ini adalah kebijakan otonomi khusus (otsus) terhadap pem-bangunan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Manokwari Selatan. XV / MPR / 1998. A. Jadi kewenangan dan tanggung jawab jadi milik daerah. 22 tahun 1999 (yang telah direvisi menjadi UU No. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 ini menganut asas pemerintahan yang memadukan asas desentralisasi dengan asas dekonsentrasi (fused model). Macam Desentralisasi. Bisa lebih dari satu, contoh: ambyar,terjemah,integritas,sinonim,efektif,analisis Kata dasar otonom Memuat Pranala ( link ): otonom /oto·nom/ a 1 berdiri sendiri; dengan. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Yang dimaksud syarat administratif adalah syarat ketatanegaraan, yang berupa surat-surat dan persetujuan. Tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi. Tahukah kamu? Nagari merupakan gambaran kecil sistem pemerintahan daerah yang memiliki peraturan seperti pemerintahan pada umumnya. Diharapkan daerah-daerah tertinggal dapat lebih diperhatikan serta lebih berkembang. Arti daerah otonom juga dikenal dengan nama daerah Maura Swatantra. 4. sikap mental dan partisipasi seluruh warga masyarakat. Philip Mahwood f. Karena menyangkut bagaimana upaya negara untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, Wacana otonomi daerah menguat di tahun 1990-an. Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukanContoh kata adalah: daerah otonom. Hubungan Pemerintah Pusat dan. Syarat Administratif Pembentukan Daerah Otonom Suatu daerah dapat diajukan sebagai contoh daerah otonom jika memenuhi syarat administratif. Tinjauan Otonomi Daerah . Salah satu contoh daerah otonom adalah menentukan UMR sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah tersebut. Aspek internal ini berupa ketimpangan atau kesenjangan antara satu daerah dengan perkotaan dalam hal pembangunan. Otonomi daerah adalah sebuah mekanisme yang memberikan kewenangan kepada masyarakat di daerah untuk berpartisipasi secara luas dan mengekspresikan diri dalam bentuk kebijakan-kebijakan lokal tanpa tergantung kepada kebijakan pemerintah pusat. Menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, proporsional, dan transparan. Jakarta - Kebijakan otonomi daerah membuat pemerintah daerah bisa melakukan berbagai kebijakan, salah satunya adalah kebijakan retribusi. Perbesar. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE dan BUPATI BONE MEMUTUSKAN : Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH. Berbagai contoh upaya gencar daerah-daerah untuk meningkatkan PAD dengan cara yang paling mudah yaitu. Desentralisasi adalah peneyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah. 1 Pelaksanaan urusan pemerintahan juga tidak lagi sentralisasi hanya pada pemerintah pusat. pemerintah daerah untuk mencapai tujuan otonomi daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin beragam, maka upaya awal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pembaharuan atau penataan kelembagaan pemerintah daerah yang selama ini diterapkan. Konsep-konsep ini demikian pentingnya dan merupakan elemen dasar dalam penyelenggaraan. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. daerah pemekaran ditetapkan pada Pasal 24, Pasal 33, dan Pasal 34. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mampu membuat masyarakat mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik. Sifat kewenangan : A. Kedua wewenang ini juga memiliki beberapa nilai dasar yang memang sudah tertulis dengan jelas di UUD 1945 yang berkaitan dengan desentralisasi dan juga. Provinsi dengan usia yang masih belia ini. era baru dalam otonomi daerah di Indonesia. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. Salah satu asas dalam otonomi daerah adalah asas desentralisasi. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur durusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Asas yang digunakan adalah asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai peraturan perundangan. Pembagian Wilayah Indonesia secara Administratif. contoh kegiatan dekonsentrasi, contoh otonomi daerah, contoh penerapan desentralisasi, contoh penerapan tugas pembantuan, contoh sentralisasi, contoh soal tentang pemerintahan daerah, contoh tugas. Sabtu, 4 Desember 2021 17:23 WIB Penulis: Farrah Putri Affifah Karena Indonesia merupakan negara hukum, landasan hukum merupakan hal yang penting. Pengertian Tugas Pembantuan. 25 Soal Pilihan Ganda + Jawabannya PPKn Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintahan Pusat dan Daerah. com dari berbagai sumber, Senin(10/01/2022). Sebuah contoh dari satuan daerah otonom adalah kota paraja atau kota madya dan walikota. Pada awalnya DPOD diatur dalam Keppres Nomor 49 tahun 2000 dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (6) dan pasal 116 Undang-Undang Nomor 22. otonomi daerah bahwa; Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Konsep otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Pengertian Otonomi. 3. 15 Contoh Soal Cerita KPK dan FPB Kelas 5 SD, Lengkap. Hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom. Tujuan dari penerapannya adalah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Indonesia sangat kaya dengan berbagai warisan alam dan budayanya di berbagai daerah. See full list on dosenppkn. san batas dari isi pengertian otonomi, Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa: “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengu-rus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-Tujuan Otonomi Daerah. Selain kelebihan, berikut ini adalah kekurangan dari penerapan asas desentralisasi dalam pemerintahan: 1. Ni’matul Huda, Otonomi Daerah (filosofi, sejarah. Di mana otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan desentralisasi, yaitu pembagian atau pelimpahan hak, wewenang, tugas, dan kewajiban antara pemerintah. Dalam hal ini juga mereka memiliki wewenangnya masing-masing dalam pemerintahan. A. Media Tasela - Tasik Selatan - Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah program yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia untuk mendorong pembangunan daerah di seluruh Indonesia. Dasar dari pembentukan otonomi khusus dan istimewa ini disahkan melalui Pasa 18B ayat 1 yang berbunyi "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang. Pertengkaran. Kewenangan yang diberikan kepada daerah adalah kewenangan yang bersifat mengurus sedangkan kewenangan mengurus tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat/pemerintah atasannya. Otonomi daerah provinsi diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 amandemen kedua, Bab VI tentang Pemerintah Daerah Pasal. Tujuan pembentukan daerah otonom baru di Indonesia adalah untuk mensejahterakan masyarakat melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. Contoh Otonomi Daerah di Indonesia. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan. UMR ditetapkan sesuai dengan kondisi dan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi. 5 Tahun 1974, Indonesia merupakan contoh negara yang menganut otonomi terbatas. Menurut UU No 32 Tahun 2004 Pasal 1 nomor 5, definisi otonomi daerah yaitu sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan. 4. 3. Ketentuan pengelolaan kekuasaan negara di tingkat daerah telah diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014. di daerah. Daerah-Daerah itu bersifat otonom (streek dan locale rechtsgemeenschappen) atau bersifat Daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang. Mencari Bentuk Otonomi Daerah: Suatu Solusi dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global (ed. 15 19Ibid, h. 45 Mataram ABSTRAK Sejak diberlakukannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah sampai sekarang telah terbentuk daerah-daerah otonomi baru setingkat kabupaten/kota maupun provinsi. 5 Tahun 1974, pengertian desentralisasi adalah suatu penyerahan urusan pemerintahan dari pusat kepada daerah. Dengan terciptanya kondisi yang kondusif, maka dapat diharapkan adanyaSuparmoko (2002: 18) Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Jawaban: D. Banyak contoh desentralisasi yang bisa kita ketahui. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah. menurut Muslim bahwa a "otonomi" diartikan. Vincent Lemius Tujuan Otonomi Daerah Prinsip Otonomi Daerah a. Otonomi daerah dijelaskan dalam Pasal 1 UU No. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan daerahnya sendiri berdasarkan asas otonom. 39 Tahun 2001 yang mengatur tentang pembagian wilayah dan wewenang dari gubernur. . Provinsi adalah daerah yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota yang tingkat pemerintahannya berada di bawah pemerintah pusat. daerah otonom: daerah yang berdiri sendiri, mempunyai batas wilayah tertentu, mempunyai undang-undang dan peraturan yang khusus berlaku untuk daerahnya dengan tidak menyalahi undang-undang pemerintah pusat; daerah swatantr. Dalam Encyclopaedia Britannica (2015), disebutkan otonomi ( autonomy) berasal dari bahasa Yunani autos artinya sendiri dan nomos yang berarti hukum atau. Otonomi daerah adalah sesuatu bentuk wewenang atau hak dan kewajiban yang diserahkan kepada daerah yang otonom untuk. Karena sudah dikelola oleh pemerintah daerah, peran pemerintah pusat dapat berkurang dalam. Contoh-Contoh Kebijakan yang Diterapkan dalam Otonomi Daerah. Berikut penjelasan terkait hubungan keduanya. 25/2000 tadi, hal-hal yang bersifat spesifik masih juga diatur secara tersendiri dengan UU No. Salah satu contoh daerah otonom adalah menentukan UMR sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah tersebut. com, Jakarta Daerah otonom adalah wilayah administratif di Indonesia yang memiliki hak dan. Negara Indonesia adalah negara kepulauan yang paling banyak pulaunya dibandingkan negara-negara lain Oleh karena ituContoh sumber hukum perburuhan heteronom yang berlaku dalam hubungan kerja antara buruh dan pengusaha antara lain adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang. Berdasarkan Undang-Undang No. RajaGrafindo Persada (cetakan ke-2), Jakarta. Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang No. Desentralisasi adalah peneyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah. Kedua hal ini adalah sebuah keistimewaan dimana berada pada wilayah otonomi daerah. F. KOMPAS. Desentralisasi. 15 Nurcholis Hanif, Teori dan Praktik pemerintahan dan otonomi daerah, jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia, 2007, hlm 24. Pemerintah daerah dan DPRD menganut asas otonomi. hukum otonomi luas itulah yang sekarang justru menyebabkan rumitnya pelaksanaan otonomi daerah Inkonsistensi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah Sistem pemerintahan Kecenderungan ke arah model parlementar (kedudukan eksekutif tergantung aprlemen), namun tidak memenuhi asas parlementerProvinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Daerah ini memiliki otonomi khusus atau yang biasa disebut keistimewaan Yogakarta. Pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan pemerintahan. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pengertian daerah otonom adalah daerah yang menjalankan otonomi daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan Undang. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang kewenangan provinsi sebagai daerah otonom adalah meliputi bidang-bidang pertanian, kelautan,. Hal ini selaras dengan Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang berisikan. , Hlm. Syarat Administratif Pembentukan Daerah Otonom. Dampak Negatif Otonomi Daerah. 32 Tahun 2004 menyentak semua wilayah Indonesia. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Penyerahan wewenang dalam desentralisasi berlangusng antara lembaga-lembaga otonom di pusat dengan lembaga otonom di daerah. I. Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Wilayah Administratif adalah lingkungan kerja perangkat pemerintah pusat yang menyelenggarakan tugas atau wewenang pemerintahan umum di daerah tersebut; (arti) . Menurut UU No. DI DAERAH MAKALAH 0leh : Prof. Otonomi daerah adalah suatu hak dan wewenang guna untuk mengatur serta mengurus sebuah rumah tangga daerah. Fungsi pemerintah pusat. Pemberian kewenangan daerah otonom bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada daerah tersebut untuk mengambil keputusan dan tindakan yang lebih efektif dalam mengatasi masalah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Penentuan UMR (Upah Minimum Regional)Yang kedua adalah pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut azas asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang dasar republik Indonesia. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. Harus diingat bahwa kita semua berada dan tinggal di daerah otonom. co Menurut Undang-Undang No. 32 tahun 2004 dijelaskan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang,. 4. Aceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Terutama bila bicara tentang pajak daerah. membedakan daerah otonom dan otonomi daerah; 8. Bertanggung Jawab. Fungsi pemerintah pusat dalam pelaksaan otonomi daerah terdapat pada materi kelas 10 SMA. Hakikat Otonomi Daerah. Ada pula pengertian Otonomi Daerah yang lainnya. com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan ujung penerapan otonomi daerah adalah kemandirian fiskal. Beberapa contoh kebijakan otonomi daerah antara lain: Menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) Tugas menetapkan UMR dilakukan oleh pemerintah daerah. Otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Definisi secara umum, desentralisasi merupakan penyerahan kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Asta Qauliyah. daerah adalah asas otonomi dan asas Tugas Pembantuan, dalam Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pengertian otonomi daerah bahwa; Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. Maka dari itu Otonomi Daerah bisa menjadi salah satu cara penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, dimana daerah daerah diberikan kewenangan Otonom yang sesuai dengan Nilai Nilai yang ada dalam Pancasila. Penerima wewenang pemerintah pusat adalah daerah otonom dimana fungsi wewenang tersebut dapat. pembatasan ialah daerah otonom yang bersangkutan tidak boleh mengatur apa yang telah diatur oleh perundangan yang lebih tinggi tingkatannya. pemencaran kekuasaan secara vertikal akan melahirkan pemerintah pusat dan daerah otonom yang memikul hak desentralisasi. Munculnya kriminalitas dan sulitnya pemerintah dalam penataan. Penyelarasan. DIY memiliki keistimewaan dalam otonomi khusus yang akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan ini. Daerah terdiri atas. Hal ini berarti negara kesatuan harus dijalankan beriringan dengan otonomi daerah. Dalam pembentukan daerah otonomi adalah hanya terfokus bagaimana suatu daerah otonomi mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan kepentingan publik lainnya dengan baik. 32 Tahun 2004 sama sekali belum diatur. perlu diperhatikan dalam kekuasaan otonom DKI Jakarta adalah tidak adanya daerah kabupaten/kota sehingga praktik umum penyelenggaraan pemerintahan ada di tingkat pemerintahan provinsi. Okezone telah merangkum Daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa. H. Salah satu komponen belanja negara yang memiliki peran sangat penting dalam instrumen kebijakan fiskal adalah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Pemberian otonomi kepada daerah yang. daerah dihadirkan dalam raut pembentukan 8 provinsi yang pertama sehari selepas UUD 1945 diberlakukan. Politik; Administratif; Fiskal; Pasar;. Di lain sisi, menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam. Contoh daerah otonom (local self-government) adalah kabupaten dan kota. Arti daerah otonom berarti tiap daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya sendiri. Mengurangi Peran Pemerintah Pusat. 7 Tahun 2008 yang mengatur tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan, pada pada 36 ayat (1) disebutkan pengertian dari tugas pembantuan adalah: Penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi. daerah otonom: daerah yang berdiri sendiri, mempunyai batas wilayah tertentu, mempunyai undang-undang dan peraturan yang khusus berlaku untuk daerahnya dengan tidak menyalahi undang-undang pemerintah pusat; daerah. Desentralisasi ini adalah pengalihan tanggung jawab untuk perencanaan, pembiayaan dan pengelolaan fungsi publik tertentu dari pemerintah. Tiga jenis daerah otonom adalah Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Daerah Kota.